SOLO – Lajnah Muslimah DSKS bersama elemen Muslimah se Soloraya mengadakan Aksi Bela Ulama di DPRD Kota Surakarta, Senin (22/11).
Saat audensi rombongan Lajnah Muslimah dipimpin oleh Retno dan ditemui oleh Wakil Ketua DPRD Surakarta dari Fraksi partai Golkar Taufiqurrahman dan dari Fraksi parta PAN Achmad Sapari.
Dalam pertemuan tersebut elemen Muslimah meminta agar pemerintah mengevaluasi kinerja Densus 88. Karena menurutnya saat melakukan penangkapan Ustadz Ahmad Zain An Najah Densus 88 tidak menghormati para santri karena saat itu sedang tidak menggunakan kerudung atau jilbab.
Selain itu Muslimah Soloraya juga meminta ketiga ulama (Ustadz Farid Okbah, Ustadz Zain An Najah dan Ustadz Anung Al Hamat) yang ditangkap agar diberi kebebasan untuk memilih penasihat hukum, serta kemudahan bagi para pengacara dan keluarga bisa diberi akses untuk bertemu dalam rangka pemenuhan hak untuk mendapatkan pendampingan hukum.
Sementera itu Wakil Ketua DPRD Surakarta, Achmad Sapari berjanji akan menyampaikan aspirasi ini ke DPR pusat.
“Secepatnya semua aspirasi dari Muslimah se Soloraya akan segera kami sampaikan ke DPR Pusat,” ujarnya.
Selain melakukan audensi Muslimah se Soloraya juga mengadakan aksi di depan Gedung DPRD Surakarta. Usai melakukan aksi peserta membubarkan dengan tertib.
Berikut ini surat yang dititipkan ke DPRD agar disampaikan ke DPR Pusat.
No : 052/E-DSKS/Xl/2021
Lamp : 2 hal
Hal : Permohonan Investigasi Dugaan Pelanggaran Hukum dan HAM, Kode Etik dan Profesi Saat di Rumah Tahfidz Ummatul Mukminin
Kepada Yth.
1. Ketua Komnas HAM di Jakarta
2. Komnas Perempuan dan Anak (KPAI) di Jakarta
3. Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri di Jakarta
4. Ketua DPR RI
5. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) di Jakarta
Assalamualaikum Wr. Wb
Terkait video testimoni dari keluarga Ust. Ahmad Zain An Najah yang menceritakan saat penggeledahan di kediaman Ust. Ahmad Zain An Najah pada tanggal Selasa, 11 November 2021.
Dijelaskan dalam testimoni tersebut bahwa Densus 88 sempat memasuki Rumah Tahfidz Ummatul Mukminin paska penangkapan Ust. Ahmad Zain An Najah, saat itu santriwati sedang tidak mengenakan kerudung/jilbab.
Untuk itu kepada institusi terkait untuk segera melakukan investigasi atas dugaan pelanggaran hukum dan HAM ataupun kode etik/profesi Polri pada peristiwa tersebut.
Kami meminta agar ketiga ulama yang ditangkap agar diberi kebebasan untuk memilih penasihat hukum, serta kemudahan bagi para pengacara dan keluarga bisa diberi akses untuk bertemu dalam rangka pemenuhan hak untuk mendapatkan pendampingan hukum.
Kami juga minta adanya pengawasan dari Presiden Jokowi, Kapolri, Kompolnas dan DPR RI khususnya Komisi lll terhadap kinerja Densus 88 agar tetap profesional dengan tetap menjunjung tinggi hukum dan HAM khususnya terhadap Muslimah.
Demikian surat ini kami sampaikan, atas perhatian, kerjasama dan tindak lanjut diucapkan terimakasih.
Wassalamu’alaikum Wr Wb
Surakarta, 21 November 2021
Koordinasi Aksi
Usth. Retno Amd, Keb
Ketua Dewan Riasah Tafidziah Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS)
Aris Munandar, Lc
Tembusan :
1. Presiden RI
2. Ketua DPR RI
3. Ketua Ombudsman RI