SOLO – Pengibaran bendera pelangi yang diidentikan dengan simbol LGBT di Kedutaan Inggris telah melukai bangsa Indonesia. Berbagai kecaman pun datang mulai dari Muhammadiyah, MUI, PW NU Jawa Timur, DPR tak terkecuali Pakar Hukum Internasional.
Protes keras terkait hal itu juga disampaikan oleh Dewan Syariah Kota Surakarta, melalui DewanRi’asah Tanfidziyah, Ustadz Abdurrachim Ba’asyir.
“Kami menuntut agar bendera tersebut segera diturunkan dan segera keduataan Inggris untuk meminta maaf. Hendaknya Kedutaan Inggris harus menjaga adab dan akhlaknya dan mau menghargai aturan di negara Indonesia,” ujarnya, Sabtu (21/5).
Sangat kita sayangkan sekali Kedutaan Inggris telah menginjak-injak kita dan tidak menghormati bangsa Indonesia. Iya pemasangannya berada di kantor kedutaan namun itu kan masih berada di wilayah Indonesia.
Secara tidak langsung artinya saya melihat Kedutaan Inggris berupaya untuk ikut andil dalam mengkampanyekan LGBT yang merusak tatanan kehidupan.
“Kita tidak bisa menerima bahwa pemikiran homo dan lesbi itu sebuah hak asasi manusia, karena itu merupakan sebuah penyakit dan harus disembuhkan. Harusnya mereka dibantu agar sembuh dari penyekait tersebut,”tambahnya.
Pengasuh Ponpes Salman Al Farisi Karangpandan tersebut juga kurang setuju dengan istilah LGBT, menurutnya hal itu merupakan sebutan yang diperhalus.
“Sebelumnya saya kurang setuju mereka disebut sebagai LGBT karena lebih pasnya mereka disebut sebagai kaum Sodom homo dan lesbi. Karena LGBT itu istilah yang diperhalus dan saya pernah membaca sebuah artikel yang menyebut bahwa kaum mereka berterimakasih jika disebut LGBT karena ini merupakan eksistensi,” katanya.
Ustadz Iim menambahkan, harusnya kita tidak melepaskan identitas kita sebagai seorang Muslim dan bangsa Indonesia dimana bangsa Indonsia menggunakan dasar Pancasila yang di dalamnya disebutkan sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa yang menjadi dasar dalam menjalankan kehidupan.
“Artinya semua agama di Indonesia ajarannya tidak menyepakati bahwa LGBT itu merupakan sebuah kebaikan namun sebaliknya,” ucapnya.
Mereka ini terlaknat secara fitrah bahkan Allah menurunkan hukuman yang keras karena efek kedepannya akan memiliki dampat negatif pada nilai kemanusiaan yaitu merusak tatanan kehidupan
Dimana fitrahnya manusia itu diciptakan untuk berpasang-pasangan dan mimiliki keturunan, bangsa Indonesia sendiri saat ini ada atau eksis karena fitrah tersebut
“Apakah bangsa Indonesia ini berdiri karena bangsa homo atau lesbi? Tentu tidak. Sebab kalau mereka ekssis maka bangsa ini tidak akan tumbuh atau berkembang dan mungkin akan punah dengan sendirinya,”pungkasnya. []