Mencermati kegiatan lomba penulisan artikel yang diadakan oleh Badan Pembinaan
Ideologi Pancasila (BPIP)dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional 2021 dengan tema:
1) Hormat bendera menurut hukum Islam;
2) Menyanyikan lagu kebangsaan menurut hukum Islam
Dalam pandangan kami tema tersebut cenderung mempertentangkan Islam dan umat Islam dengan sikap kebangsaan. Karena itu, kami Dewan Syari’ah Kota Surakarta (DSKS) menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Lebih baik BPIP dibubarkan karena sering membuat kegaduhan dan berpotensi membecah
belah anak bangsa.
2. Tema yang dibuat dalam lomba tersebut penuh dengan sikap Islamophobia akut yang menunjukkan rendahnya kualitas kebangsaan anggota BPIP.
3. BPIP sering mempertentangkan Islam dengan Pancasila yang sangat berbahaya bagi
keberlangsungan hidup berbangsa dan bernegara.
4. BPIP telah memonopoli tafsir Pancasila atas nama pembinaan ideologi Pancasila dengan menafikkan perbedaan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.
5. Lebih relevan jika tema yang diangkat dalam lomba tersebut adalah tentang penyelamatan KPK dan aset-aset negara, penyelamatan utang negara atas pinjaman luar negeri ataupun antisipasi upaya-upaya yang akan mengubah Pancasila menjadi Trisila atau Ekasila.
Demikian Pernyataan Sikap ini kami sampaikan, sebagai bentuk amar ma’ruf nahyi munkar agar bangsa dapat hidup rukun berdampingan tanpa dihinggapi sikap saling curiga sesama anak bangsa.
Surakarta, 15 Agustus 2021/6 Muharram 1443 H
Dewan Ri’asah Tanfidziyah DSKS
Koordinator,
Ust. Aris Munandar Al Fatah, Lc.
Sekretaris Jenderal DSKS
Dr. Mulyanto Abdullah Khoir