Pernyataan Sikap Lajnah Muslimah DSKS Tentang Tes Wawasan Kebangsaan di KPK

0
366
Pernyataan Lajnah Muslimah terkait Tes Wawasan Kebangsaan di KPK

SOLO – Lajnah Muslimah DSKS memberikan pernyataan sikapnya terkait Tes Wawasan Kebangsaan di KPK. Berikut pernyataan sikap tersebut.

Pernyataan Sikap Lajnah Muslimah DSKS Tentang Tes Wawasan Kebangsaan di KPK

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang diindikasikan bersifat personal, diskriminasi dan diduga ada unsur kekerasan verbal dan pelanggaran Hak Asasi Manusia seperti pertanyaan-pertanyaan: Bersedia tidak melepas jilbab, kalo nggak berarti lebih mementingkan pribadi daripada bangsa dan negara?, Kenapa belum menikah?, Apakah masih punya hasrat?, Bersedia nggak jadi istri kedua?, Kalau pacaran ngapain aja? dan lain-lain. (sumber:detikcom, kutipan cuitan mantan juru bicara KPK Febri Diansyah dlm akun twitternya).

Upaya Pelemahan KPK yang terjadi secara sistematis akan berdampak pada penurunan kualitas hidup berbangsa dan bernegara serta semakin merajalelanya korupsi di tengah-tengah masyarakat. Belum lagi tes TWK ini diduga sebagai upaya untuk mengeluarkan dan penyingkiran pegawai KPK berdasarkan identitas, stigmatisasi dan bukan berdasarkan kompetensi dan kapabilitas yang dimiliki.

Berdasarkan fakta-fakta tersebut di atas, maka Lajnah MuslimahDewan Syari’ah Kota Surakarta yang didukung oleh Elemen Islam Solo Raya menyatakan sikap sebagai berikut :

1. Meminta kepada Presiden RI, Bp. Ir. Joko Widodo untuk membatalkan hasil TWK yang dilakukan terhadap 1349 pegawai KPK, karena cacat etika-moral tes dan pelanggaran HAM berupa pelanggaran privasi

2. Meminta Badan Intelijen Strategis TNI, Pusat Intelijen TNI Angkatan Darat, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang berperan dalam pelaksanaan wawancara pegawai KPK (sesuai keterangan wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron) untuk transparan menjelaskan kepada publik karena sudah terjadi kegaduhan luas di masyarakat

3. Mendesak KOMNAS HAM dan KOMNAS Perempuan melakukan penyelidikan atas peristiwa yg diduga mengandung unsur intimidasi serta teror terhadap HAM mengenai isi wawancara tersebut.

4. Meminta kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk menjalankan TWK sebagai uji nasionalisme berdasarkan konstitusi negara, bukan sebagai screaning dan litsus sebagaimana terjadi di zaman orde baru.

5. Meminta kepada Kapolri untuk mengusut adanya dugaan tindak pidana dalam Tes Wawasan Kebangsaan yang dilakukan oleh pelaksana wawancara pegawai KPK.

6. Mengajak masyarakat Indonesia untuk terus mengawal dan menguatkan KPK dan kebijakannya dalam memberantas korupsi.

Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan untuk menjaga marwah dan martabat bangsa Indonesia untuk kembali menguatkan KPK yang independen dalam memberantas korupsi. Semoga Alloh ‘azza wa jalla meridhoi langkah kita

Surakarta, 19 Mei 2021/ 27 Ramadhan 1442 H

Ketua Lajnah Muslimah DSKS

Ustadzah Sri Mulyani      

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here