Sejarah

DSKS dideklarasikan di Masjid Mujahidin, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsasi, Kota Solo, Jumat 8 Maret 2013. Lembaga ini didukung perwakilan dari sejumlah elemen dan organisasi masyarakat Islam, dan kalangan akademisi.

Beberapa elemen hadir seperti MUI, Muhammadiyah, Nahdatul Ulama, DDII, HTI, JAT, MMI, FPI, FKAM, LUIS, ABI, FUJAMAS, Hisbullah Sunan Bonang, MT Al Islah, Isykarima, TPM, ISAC, Ponpes Salman Al Farisy, FPIS serta hadir dari utusan dari Muspida Surakarta.

Ketua DSKS, Dr Muhammad Muinudinillah Basri dalam sambutan deklarasi, mengatakan dengan berdirinya DSKS umat Islam memiliki rujukan dalam menyelesaikan persoalan-persoalan keumatan.

DSKS bersinergi dengan MUI (Majelis Ulama Indonesia). Dengan hadirnya DSKS bisa menjadi lembaga rujukan umat Islam yang kredibel. Artinya, umat punya referensi dalam bertanya segala persoalan secara syariah.

DSKS juga menjalin kerjasama dengan pihak baik pemerintahan maupun kepolisian. Kerjasama itu dilakukan dalam upaya amar ma’ruf nahi mungkar (mengajak berbuat baik dan mencegah berbuat kejahatan).

Dewan Riasah Tanfidzi yang beranggotakan Ustadz Dr Muhammad Muinudinillah Basri, Ustadz Aris Munandar Al Fattah dan Ustadz Shihabuddin Al Hafidz  yang akan melaksanakan program-program yang telah direncanakan dan  didampingi oleh :

  1. Dewan Mustsyar/Dewan Penasihat bertugas memberikan nasehat dan pertimbangan Syar’i, dengan beranggotakan para kyai sepuh Surakarta diantaranya KH. Drs. Ahmad Sukina, KH Wahyudin, KH Subari, KH Razak Sawawi, KH. Drs. Abdul Manaf Amin.
  2. Dewan Khubaro’/Dewan Pakar bertugas memberikan pertimbangan non syar’i dengan  beranggotakan inteketual dan akademisi muslim dengan kepakaran masing seperti Dr. Aidul Fitri Ciada, Prof. Dr. Bambang Setiadi, Prof. Dr. Adi Sulistiyono, SH, MH, Prof. Dr. Nasrudin Baidan.
  3. Dewan Tamwil bertugas memberikan nasehat dan menyantuni kegiatan DSKS diantaranya DR[HC] Soeparno, ZA dan Drs. H. Kasum Musyafa, M.Pd